Denpasar (Antara Bali) - Forum Human Capital Indonesia (FHCI) berhasil membuat rumusan tentang standardisasi struktur remunerasi dan sertifikasi SDM yang dapat menjadi acuan seluruh badan usaha milik negara.
"Nanti rekomendasi dari FHCI ini selanjutnya akan menjadi masukan untuk Kementerian BUMN. Tentu saja hasil ini disampaikan dengan justifikasi yang lengkap," kata pelaksana tugas (plt) Sekjen FHCI Sofyan Rohidi pada akhir lokakarya di Denpasar, Jumat.
Pihaknya berharap akhir tahun 2013 sudah dapat disetujui oleh Kementerian BUMN sehingga segara dapat diterapkan.
"Secara umum, rumusan standardisasi mengatur besaran remunerasi yang ditentukan BUMN haruslah kompetitif dengan industrinya. Biarpun BUMN, di luar masih banyak industri yang sama dan itu harus dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, dalam rumusan standardisasi juga diatur mengenai remunerasi ketika ada perputaran pejabat dan pegawai antar-BUMN, termasuk siapa yang bertanggung jawab untuk menanggung remunerasinya.
Tidak dipungkiri, standarisasi remunerasi BUMN akan menghadapi tantangan juga mengingat banyak faktor yang memengaruhi keputusan perusahaan tentang remunerasi, diantaranya besar kecilnya perusahaan, faktor industri, perbandingan dengan pasar dan lain-lain.
"Ada BUMN yang sudah mendapatkan keuntungan tinggi, ada yang baru sedikit dan bahkan masih ada yang mengalami kerugian sehingga untuk menerapkan standar remunerasi yang sama akan sulit juga," ucapnya yang juga Vice President HC Policy Telkom itu.
Meskipun demikian, dari hasil tersebut, ujar dia, akan memberikan warna tersendiri untuk seluruh BUMN yang hadir.
Sedangkan standar sertifikasi SDM khususnya di tingkat "human capital management" diharapkan juga dapat diterapkan pada seluruh pengelola SDM di BUMN.
"Apa yang kami rumuskan ini, akan ditindaklanjuti atau tidak menjadi keputusan menteri, ya itu terserah kementerian," kata Sofyan.
Lokakarya tersebut diikuti sekitar 100 praktisi SDM dari berbagai BUMN di Indonesia. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Nanti rekomendasi dari FHCI ini selanjutnya akan menjadi masukan untuk Kementerian BUMN. Tentu saja hasil ini disampaikan dengan justifikasi yang lengkap," kata pelaksana tugas (plt) Sekjen FHCI Sofyan Rohidi pada akhir lokakarya di Denpasar, Jumat.
Pihaknya berharap akhir tahun 2013 sudah dapat disetujui oleh Kementerian BUMN sehingga segara dapat diterapkan.
"Secara umum, rumusan standardisasi mengatur besaran remunerasi yang ditentukan BUMN haruslah kompetitif dengan industrinya. Biarpun BUMN, di luar masih banyak industri yang sama dan itu harus dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, dalam rumusan standardisasi juga diatur mengenai remunerasi ketika ada perputaran pejabat dan pegawai antar-BUMN, termasuk siapa yang bertanggung jawab untuk menanggung remunerasinya.
Tidak dipungkiri, standarisasi remunerasi BUMN akan menghadapi tantangan juga mengingat banyak faktor yang memengaruhi keputusan perusahaan tentang remunerasi, diantaranya besar kecilnya perusahaan, faktor industri, perbandingan dengan pasar dan lain-lain.
"Ada BUMN yang sudah mendapatkan keuntungan tinggi, ada yang baru sedikit dan bahkan masih ada yang mengalami kerugian sehingga untuk menerapkan standar remunerasi yang sama akan sulit juga," ucapnya yang juga Vice President HC Policy Telkom itu.
Meskipun demikian, dari hasil tersebut, ujar dia, akan memberikan warna tersendiri untuk seluruh BUMN yang hadir.
Sedangkan standar sertifikasi SDM khususnya di tingkat "human capital management" diharapkan juga dapat diterapkan pada seluruh pengelola SDM di BUMN.
"Apa yang kami rumuskan ini, akan ditindaklanjuti atau tidak menjadi keputusan menteri, ya itu terserah kementerian," kata Sofyan.
Lokakarya tersebut diikuti sekitar 100 praktisi SDM dari berbagai BUMN di Indonesia. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013