Negara (Antara Bali) - KPU Kabupaten Jembrana menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) perubahan, sesuai dengan intruksi dari KPU Pusat.

"Sebelumnya, kami akan mengumumkan DPT perubahan pada hari ini. Tapi ada intruksi dari KPU Pusat untuk memundurkannya hingga tanggal 12 sampai 13 oktober," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, di Negara, Jumat.

Menurut Wahyu, dengan penundaan tersebut, masih ada kemungkinan data daftar pemilih berubah, jika masih ada yang tercecer.

"Kami sudah sampaikan kepada partai politik tentang perpanjangan masa pendaftaran pemilih ini. Kami harapkan, mereka membantu melaporkan ke PPS terdekat, jika menemukan warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013