Semarapura (Antara Bali) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit umum daerah setempat di Semarapura, Senin, untuk menindaklanjuti peristiwa meninggalnya pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Kedatangan sejumlah anggota Dewan dari beberapa fraksi, yakni Anak Agung Gde Bagus (PDIP), Wayan Sugati (PDIP), Komang Gede Ludra (Hanura), Tjokorda Istri Raka (Golkar), dan Wayan Swastika (Demokrat) diterima olah dokter jaga UGD RSUD Klungkung.
Di UGD itu, mereka berbincang-bincang dengan keluarga pasien yang memanfaatkan fasilitas JKBM.
Pasien atas nama Ketut Raji (80) mengalami stroke dan pihak RSUD Klungkung menyarankan untuk rujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Namun keluarga pasien menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga karena faktor jarak dari Klungkung ke Denpasar.
"Kalau gitu, pihak rumah sakit harus mencarikan dokter ahli saraf agar pasien ini dapat tertangani," kata Gede Ludra.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Klungkung dr Wayan Swatama mengatakan bahwa meskipun ada dokter ahli saraf, pasien tetap harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
"Kondisi pasien sudah sangat parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar lagi," katanya.
Kasus yang dialami Ketut Raji itu sama halnya dengan Ngakan Nyoman Rai yang meninggal di RSUD Klungkung beberapa waktu lalu karena diduga terlambat mendapat pelayanan.
Sejumlah anggota Dewan itu mengingatkan pihak RSUD Klungkung agar tidak mengulangi hal yang dialami oleh Nyoman Rai pekan lalu. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Kedatangan sejumlah anggota Dewan dari beberapa fraksi, yakni Anak Agung Gde Bagus (PDIP), Wayan Sugati (PDIP), Komang Gede Ludra (Hanura), Tjokorda Istri Raka (Golkar), dan Wayan Swastika (Demokrat) diterima olah dokter jaga UGD RSUD Klungkung.
Di UGD itu, mereka berbincang-bincang dengan keluarga pasien yang memanfaatkan fasilitas JKBM.
Pasien atas nama Ketut Raji (80) mengalami stroke dan pihak RSUD Klungkung menyarankan untuk rujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Namun keluarga pasien menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga karena faktor jarak dari Klungkung ke Denpasar.
"Kalau gitu, pihak rumah sakit harus mencarikan dokter ahli saraf agar pasien ini dapat tertangani," kata Gede Ludra.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Klungkung dr Wayan Swatama mengatakan bahwa meskipun ada dokter ahli saraf, pasien tetap harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
"Kondisi pasien sudah sangat parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar lagi," katanya.
Kasus yang dialami Ketut Raji itu sama halnya dengan Ngakan Nyoman Rai yang meninggal di RSUD Klungkung beberapa waktu lalu karena diduga terlambat mendapat pelayanan.
Sejumlah anggota Dewan itu mengingatkan pihak RSUD Klungkung agar tidak mengulangi hal yang dialami oleh Nyoman Rai pekan lalu. (WRA)
Editor : I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013