Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melepas 91 jemaah calon haji tahun 2013 untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah.
"Perlu dipahami mengingat ibadah haji itu dilaksanakan di negara orang. Dengan demikian, kami berharap kepada para jemaah calon haji agar senantiasa menghormati aturan, ketentuan serta budaya yang berlaku di negara tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R Swandika disela-sela acara pelepasan jemaah calon haji di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, jemaah calon haji hendaknya menjauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang jelas-jelas dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.
Pemkab Badung berkomitmen untuk senantiasa mendorong segenap masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk tentunya dengan memberikan dukungan kepada para jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan ibadah haji diperlukan ketahanan fisik dan mental yang prima.
Pelepasan jemaah calon haji dari Kabupaten Badung dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Reta, Ketua MUI Badung serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Nyoman Arya mengatakan bahwa jemaah calon haji Kabupaten Badung tahun 2013 yang berangkat menunaikan ibadah haji sebanyak 91 orang dan masuk dalam kolter 38.
"Pada awalnya sebanyak 116 orang yang siap diberangkatkan, namun atas kebijakan pemerintah pusat dilakukan pemotongan 20 persen dari kuota sehingga hanya dapat diberangkatkan sebanyak 91 orang," ujarnya.
Menurut dia, yang belum berangkat pada 2013 akan diupayakan untuk diberangkatkan pada program tahun 2014 mendatang.
Jemaah calon haji dari Kabupaten Badung akan berangkat dari Badung menuju Embarkasi haji Surabaya pada (27/9), selanjutnya masuk asrama haji selama sehari, tanggal 29 September 2013 dari Surabaya berangkat menuju Jedah dan kembali pulang ke tanah air pada 8 Nopember 2013 mendatang. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Perlu dipahami mengingat ibadah haji itu dilaksanakan di negara orang. Dengan demikian, kami berharap kepada para jemaah calon haji agar senantiasa menghormati aturan, ketentuan serta budaya yang berlaku di negara tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R Swandika disela-sela acara pelepasan jemaah calon haji di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, jemaah calon haji hendaknya menjauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang jelas-jelas dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.
Pemkab Badung berkomitmen untuk senantiasa mendorong segenap masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk tentunya dengan memberikan dukungan kepada para jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan ibadah haji diperlukan ketahanan fisik dan mental yang prima.
Pelepasan jemaah calon haji dari Kabupaten Badung dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Reta, Ketua MUI Badung serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Nyoman Arya mengatakan bahwa jemaah calon haji Kabupaten Badung tahun 2013 yang berangkat menunaikan ibadah haji sebanyak 91 orang dan masuk dalam kolter 38.
"Pada awalnya sebanyak 116 orang yang siap diberangkatkan, namun atas kebijakan pemerintah pusat dilakukan pemotongan 20 persen dari kuota sehingga hanya dapat diberangkatkan sebanyak 91 orang," ujarnya.
Menurut dia, yang belum berangkat pada 2013 akan diupayakan untuk diberangkatkan pada program tahun 2014 mendatang.
Jemaah calon haji dari Kabupaten Badung akan berangkat dari Badung menuju Embarkasi haji Surabaya pada (27/9), selanjutnya masuk asrama haji selama sehari, tanggal 29 September 2013 dari Surabaya berangkat menuju Jedah dan kembali pulang ke tanah air pada 8 Nopember 2013 mendatang. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013