Denpasar (Antara Bali) - Sistem subak yang sudah menjadi warisan dunia Badan PBB yang mengurusi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) harus diselamatkan dari ancaman alih fungsi lahan.
"Pemeritah berkomitmen untuk menyelamatkan sistem pertanian atau subak yang ada di Bali untuk menunjang pengembangan pariwisata di Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika seusai mengikuti Konfrensi Kebudayaan Bali II di Sanur, Kota Denpasar, Selasa.
Menurut dia, subak merupakan akar kebudayaan Bali dan kebudayaan adalah potensi unggulan dalam pembangunan di Pulau Dewata.
Dengan demikian, Pemprov Bali bekerjasama dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota berkomitmen tinggi untuk melakukan pelestarian dan pengembangan dengan berbagai aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Subak sebagai akar budaya mempunyai kekutan di Bali, baik itu sebagai kawasan penyangga, maupun aktivitas pertanian di daerah itu.
Upaya yang telah dilakukan untuk menyelamatkan subak dari ancaman alih fungsi lahan adalah dengan menetapkan perda zona-zona atau kawasan pengembangan pertanian dan pembangunan perumahan.
Oleh karena itu, tidak ada asalan untuk bisa melanggar kawasan pengembangan pertanian khususnya subak dijadikan perumahan ataupun bangunan lainnya.
Sementara itu, dalam konfrensi itu yang memabahas subak, pihaknya berharap ada ide-ide segar untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan subak di Pulau Dewata.
"Khususnya subak yang menjadi warisan dunia UNESCO benar-benar dikelalo dan diselamatkan dari ancaman tersebut," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pemeritah berkomitmen untuk menyelamatkan sistem pertanian atau subak yang ada di Bali untuk menunjang pengembangan pariwisata di Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika seusai mengikuti Konfrensi Kebudayaan Bali II di Sanur, Kota Denpasar, Selasa.
Menurut dia, subak merupakan akar kebudayaan Bali dan kebudayaan adalah potensi unggulan dalam pembangunan di Pulau Dewata.
Dengan demikian, Pemprov Bali bekerjasama dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota berkomitmen tinggi untuk melakukan pelestarian dan pengembangan dengan berbagai aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Subak sebagai akar budaya mempunyai kekutan di Bali, baik itu sebagai kawasan penyangga, maupun aktivitas pertanian di daerah itu.
Upaya yang telah dilakukan untuk menyelamatkan subak dari ancaman alih fungsi lahan adalah dengan menetapkan perda zona-zona atau kawasan pengembangan pertanian dan pembangunan perumahan.
Oleh karena itu, tidak ada asalan untuk bisa melanggar kawasan pengembangan pertanian khususnya subak dijadikan perumahan ataupun bangunan lainnya.
Sementara itu, dalam konfrensi itu yang memabahas subak, pihaknya berharap ada ide-ide segar untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan subak di Pulau Dewata.
"Khususnya subak yang menjadi warisan dunia UNESCO benar-benar dikelalo dan diselamatkan dari ancaman tersebut," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013