Singaraja (Antara Bali) - Kepala Desa Sumberkima, Kabupaten Buleleng, Bali, I Putu Wibawa, yang diperiksa polisi karena dugaan pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona) 2008-2011 senilai Rp265,2 juta menggalang dukungan warga.

"Warga Desa Sumberkima diminta menandatangani surat dukungan terhadap terlapor," kata Ketua Forum Masyarakat Bersatu Peduli Rakyat Sejahtera, Mohammad Zainuri, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Sabtu.

Zainuri merupakan pelapor kasus dugaan pungli Prona di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, kepada pihak Kepolisian Resor Buleleng.

"Banyak warga yang menolak keinginan terlapor. Namun banyak juga yang bersedia menandatangani karena merasa tertekan," katanya.

Namun hal itu dibantah oleh Putu Wibawa. "Kami tidak pernah melakukan intimidasi untuk menandatangani surat dukungan," katanya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013