Negara (Antara Bali) - Forum LSM Jembrana, Kamis, menyerahkan dokumen tentang dugaan korupsi anggaran di KPU Jembrana, kepada kejaksaan negeri setempat.

"Kami menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan dana Pemilukada tahun 2010 lalu, senilai Rp3 miliar lebih," kata Koordinator Forum LSM Jembrana, I Ketut Sujana alias Cong, di Negara.

Menurutnya, indikasi korupsi itu berasal dari penggunaan anggaran tanpa disertai bukti yang lengkap senilai Rp3.611.076.231, tunggakan setoran pajak Rp58.303.413,35 dan mark up perjalanan dinas Rp9.905.000.

Terkait dugaan korupsi tersebut Cong minta, kejaksaan memeriksa seluruh pihak terkait, tidak hanya pegawai sekretariat, tapi juga Ketua KPU Jembrana beserta anggotanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Negara, I Putu Sauca Arimbawa yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut sebelum LSM menyerahkan data.

"Kami sudah memeriksa beberapa orang, baik dari sekretariat KPU kabupaten, maupun kecamatan. Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013