London (Antara Bali) - Konsulat Jenderal RI Dubai memulangkan tujuh TKI ke tanah air yang terdiri atas enam TKW yang bekerja di sektor informal dan seorang tenaga kerja pria yang bekerja di sektor formal dengan difasilitasi KJRI itu.

Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, Adiguna Wijaya kepada Antara London, Sabtu mengatakan KJRI Dubai berhasil membantu proses hukum penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan dengan pihak terkait serta pihak perusahaan, kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.

Adiguna Wijaya mengatakan sejak Januari 2013 hingga periode pemulangan kali ini, KJRI Dubai telah memulangkan 14 orang TKI ke tanah air. Para TKI yang dipulangkan sebelumnya bekerja di Dubai dan beberapa emirat lainnya di Uni Emirat Arab.

Ketujuh TKI tersebut adalah Benny Rodhianto bin Rokiya Suta dari Cirebon, Nurhasanah binti Sahdi Memed dan Santi binti Sahmin Juhri dari Cianjur, Jawa Barat, Sumyati binti Ajin Moon dari Sukabumi, Tamimah binti Nur Sodikin dari Lebak , Neli Eliyanti Sukandidari Tangerang, Banten dan Rohmatun binti Loso Morjo dari Jepara, Jawa Tengah.

Konsul Jenderal RI Dubai, Imam Santoso, mengharapkan pengalaman baik yang positif maupun yang pahit dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran selain itu mendoakan bagi kelancaran proses kepulangan hingga berkumpul kembali bersama keluarga di tanah air.

Ia juga menyarankan para TKW dapat lebih membekali diri dengan keterampilan agar dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik di kemudian hari. (M038)

Pewarta: Oleh Zeynita Gibbons

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013