Tabanan (Antara Bali) - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan, Bali, tahun 2013 mengalami defisit senilai Rp38,089 miliar.

"Defisit ini nanti diupayakan ditutup dari dana yang bersumber dari Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2012," kata Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2013 di gedung DPRD setempat, Jumat.

Dalam rancangan tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Tabanan 2013 terdapat pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,214 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,252 triliun lebih sehingga terdapat selisih Rp38,089 miliar.

Bupati memerinci pendapatan daerah sebesar Rp1,214 triliun itu berasal dari pendapatan asli daerah ( PAD) sebesar Rp202,741 miliar, dana perimbangan Rp732,527 miliar lebih, dan pendapatan daerah yang sah Rp279,163 miliar lebih.

Dari sisi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp844,038 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp408,484 miliar lebih.

"Anggaran daerah yang merupakan anggaran publik merupakan pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka," kata Eka.

Oleh kerena itu, dia meminta legislatif turut mengamankan pelaksanaan anggaran dengan membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kami juga berharap agar Ranperda yang kami sampaikan bisa dievaluasi," kata putri sulung mantan Bupati Buleleng Adi Wiryatama itu. (M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013