Amlapura (Antara Bali) - Warga negara Jerman selaku pemilik vila di Desa Adat Padangbai, Kabupaten Karangasem, diminta membongkar kolam renang yang dibangun dekat Pura Penataran Agung karena dianggap mengganggu kesucian tempat ibadah umat Hindu itu.

"Kesucian pura yang harus dijaga menjadi alasan utama warga menuntut pembongkaran kolam renang tersebut," kata Kepala Desa Padangbai Kadek Aris Suyasa, Kamis.

Menurut dia, kolam renang yang bangunannya itu lebih tinggi dikhawatirkan jebol dan airnya membanjiri kawasan pura.

"Kolam renang itu dibangun sejak dua bulan lalu. Kalau tidak segera dibongkar, `krama` (warga) adat sendiri yang nanti akan bertindak," kata Aris.

Tuntutan itu langsung direspons Zubaidah (61) asal Palembang, Sumatera Selatan, yang bersuamikan Nicholas (70), warga negara Jerman, sebelum "krama" adat bertindak lebih jauh. (M038)

Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013