Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah melalui Menteri Agama Suryadharma Ali menetapkan awal Syawal jatuh pada 8 Agustus 2013 setelah seluruh peserta Sidang Itsbat, yang berlangsung sejak Rabu siang, menyepakati keputusan tersebut.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam yang ikut dalam sidang tersebut. Sidang berlangsung di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, mendapat perhatian dari kalangan media massa dan sejumlah pemerhati astronomi.

Sidang Itsbat kali ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun lalu sebab Menteri Suryadharma Ali ikut terlibat langsung proses penetapan 1 Syawal 1434 H dengan mendengarkan langsung pendapat kalangan pakar astronomi dari Lapan dan dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Jadi, keputusan hasil sidang isbath ini didasari setelah pihaknya mendengarkan langsung pemikiran dan pendapat dari para pakar. Bukan monopoli Menteri Agama, kata Suryadharma Ali.

Ia menjelaskan bahwa setelah mendengarkan langsung laporan dari Direktur Agama Islam dan Pembinaan Syariah Mochtar Ali, posisi hilal sudah di atas dua derajat lebih. Maka, para peserta menyepakati bahwa 1 Syawal jatuh pada 8 Agustus 2013. (M038)

Pewarta: Oleh Edy Surpriatna Sjafei

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013