Negara (Antara Bali) - Pengaduan penambahan kelas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Jembrana, ditelusuri Ombudsman Perwakilan Bali dengan turun ke sejumlah SMA dan SMK negeri.

"Sudah dua hari kami melakukan penelusuran terkait pengaduan tersebut. Hasil penelusuran ini akan kami jadikan bahan evaluasi baik di Bali maupun nasional," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibu Alkhatab, di SMA Negeri Negara, Rabu.

Menurutnya, dalam pengaduan yang pihaknya terima, sekolah terpaksa menambah ruang kelas karena ada dugaan titipan dari oknum pejabat.

"Selain itu, masing-masing kelas juga menambah muridnya, dari 32 orang dalam pembukaan awal, menjadi 40 orang perkelas," ujarnya.

Terkait penambahan kuota penerimaan murid tiap kelas ini, Kepala SMA Negeri 1 Negara, Putu Prapta Arya mengatakan, hal tersebut merupakan usulan dari Komite Sekolah.

Selain di SMA Negeri 1 Negara, tim Ombudsman juga mendatangi SMK Negeri 1 Negara, yang melakukan penambahan ruang kelas dari 7 menjadi 10 ruang.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013