Mangapura (Antara Bali) - Kabupaten Badung, Bali, merupakan salah satu kabupaten yang menjadi ruang lingkup daerah kajian Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) yang diselenggarakan oleh Kementrian Perindustrian Direktorat Jendral Pengembangan Perwilayahan Industri.

"Kegiatan bertujuan untuk menentukan dan menetapkan kajian serta menyusun peta panduan pengembangan yang sudah ditentukan sehingga bisa menjadi pedoman dalam pengembangan industri berbasis sumber daya lokal," ujar Kasubdit KIID Direktorat Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah II Sri Yunianti didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana di Mangapura, Rabu.

Menurut Yunianti, sesuai dengan UU Nomor 32/2004 bahwa agar dapat meningkatkan kemandirian lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efisien dan optimal dalam rangka membangun daya saing daerah.

Untuk membangun daya saing industri secara berkelanjutan telah ditetapkan strategi operasional dengan pendekatan perencanaan pembangunan industri yang dilakukan dari dua arah yaitu "top-down" dan "bottom-up".

Hasil dari kegiatan tersebut adalah berupa strategi dan rencana aksi pengembangan KIID yang akan menjadi lampiran dari draft Peraturan Menteri Perindustrian tentang peta panduan pengembangan KIID.

"Diharapkan agar pelaksanaan FGD ini bisa dipakai secara baik dan benar sehingga dapat menghasilkan dan hasilnya bisa dipakai untuk pengembangan industri di Kabupaten Badung," katanya. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013