Jakarta (Antara Bali) - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengatakan tempat umum seperti terminal, stasiun, dan bandara hendaknya harus memiliki ruang laktasi.

"Jadi, tidak hanya gedung saja yang memiliki ruang laktasi, tetapi tempat umum juga harus memiliki ruang laktasi," ujar Menteri Linda usai Konferensi Pers Hari Anak Nasional di Jakarta, Selasa.

Saat ini, kata dia, hanya di beberapa stasiun kereta sudah memiliki ruang laktasi atau ruang menyusui. Dia mengharapkan ruang laktasi hendaknya juga ada di terminal-terminal besar, seperti Kampung Rambutan atau Pulogadung.

Adanya ruang laktasi, lanjut dia, adalah bentuk dukungan pemerintah agar anak Indonesia mendapat gizi yang baik. "Ibu bekerja pun bisa memerah ASI untuk anaknya di rumah," katanya.

Meskipun demikian, dia mengakui bahwa ruang laktasi belum ada di setiap gedung perkantoran. "Itu yang kita dorong terus agar setiap gedung menyediakan ruang laktasi," katanya.

Bagaimanapun, lanjut dia, ASI tetaplah yang terbaik untuk bayi. Dukungan pemerintah juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang ASI Eksklusif. (LHS)

Pewarta: Oleh Indriani

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013