Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, memastikan data masyarakat yang dihimpun dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026 aman dan tak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Noval menegaskan penghimpunan data Sensus Ekonomi bertujuan memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.

“Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apa pun selalu kita sampaikan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,” kata Noval saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Hal ini disampaikan Noval menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait pendataan yang dikaitkan dengan pajak setelah narasi yang beredar di media sosial.

Ia menyebut Sensus Ekonomi dilakukan guna mengetahui struktur ekonomi yang berkembang di masyarakat, termasuk jenis usaha dan sektor pekerjaan selama beberapa tahun terakhir.

Dia menekankan bahwa BPS tidak ada hubungan apapun dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pendataan tersebut.

“Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya,” kata dia.

Selain itu, Noval juga memastikan keamanan data masyarakat yang dikumpulkan selama proses pendataan berlangsung.

Menurutnya, perlindungan data dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta regulasi lain yang berlaku.

Dalam menjaga keamanan data, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan sistem dan penyimpanan data masyarakat.

“Di BPS sendiri tentu untuk penanganan data juga tidak sendirian. Salah satunya misalnya adalah pihak BSSN, itu juga bersama-sama dengan BPS mengamankan datanya,” kata Noval.

Adapun seluruh petugas sensus juga dibekali integritas agar tidak menyebarkan data masyarakat yang diperoleh selama pendataan.

Menurut Noval, sistem pendataan digital yang digunakan saat ini juga dirancang agar data langsung tersimpan di server BPS dan tidak tersimpan di perangkat petugas.

Usai proses pendataan, kata dia, aplikasi yang digunakan petugas juga akan dihapus melalui prosedur resmi agar tidak ada data yang tertinggal di perangkat. Masyarakat pun tidak perlu khawatir data pribadi mereka tersebar.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026