Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 598 calon jemaah haji dari Provinsi Bali telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dari jatah pemberangkatan ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 636 orang.

"Dengan demikian terdapat 38 orang calon jemaah haji dari Bali tidak melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah 22 Mei - 12 Juni 2013," kata Kepala Seksi Sistem Informasi Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Bali Any Hani`ah di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, ke-38 orang yang tidak melunasi BPIH tersebut 30 orang di antaranya sudah pernah melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci sehingga tidak diperkenankan lagi untuk melakukan ibadan haji untuk kedua kalinya.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji yang lain, mengingat daftar tunggu yang sangat panjang.

Sedangkan delapan orang lainnya memang tidak melunasi BPIH karena kesulitan ekonomi. Pembayaran BPIH bagi calon jemaah haji sekitar Rp36 juta atau 3.619 dolar AS.

Any menjelaskan bahwa BPIH tersebut Rp25 juta di antaranya sudah dilunasi sebelumnya dan sisanya sekitar Rp10 juta harus dilunasi dalam batas waktu antara 22 Mei hingga 12 Juni 2013.

Calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH berasal dari Kota Denpasar sebanyak 257 orang, Kabupaten Badung (106), Kabupaten Buleleng (94), Kabupaten Jembrana (44), Kabupaten Tabanan (36), Kabupaten Karangasem (29), Kabupaten Gianyar (9), dan Kabupaten Bangli (2). (WRA)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013