Negara (Antara Bali) - Dinas Dikporaparbud Jembrana membatasi jumlah penerimaan siswa sekolah negeri khususnya SMA dan SMK, untuk menghindari protes dari sekolah swasta seperti tahun lalu.

"Kami sudah melakukan pertemuan yang melibatkan kepala sekolah negeri maupun swasta. Dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan jumlah penerimaan murid baru di sekolah negeri," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikporaparbud Jembrana, Nyoman Wenten, Senin.

Menurut Wenten, dalam pertemuan yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Dinas Dikporaparbud tersebut, penerimaan murid baru di SMA dan SMK negeri dibatasi sesuai Standar Pelayanan Mininum (SPM) yaitu 36 orang untuk tiap kelas.

"Sekolah negeri juga tidak boleh menambah ruang kelas, agar bisa menampung murid lebih banyak," ujarnya.

Saat penerimaan murid baru tahun 2012 lalu, SMA dan SMK swasta melakukan protes karena sulit mendapatkan murid, akibat SMA serta SMA negeri mengisi ruang kelasnya hingga 40 orang.(GBI)

Pewarta: Oleh: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013