Pemerintah Indonesia menyediakan penampungan sementara kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong.

“Kami sudah siapkan shelter bagi yang selamat. Bagi yang sakit, diobati, bagi yang selamat ada penampungan,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di sela melepas calon PMI terapis spa di Denpasar, Bali, Kamis.

Didampingi Wakil Menteri P2MI Christha Aryani, Menteri P2MI menambahkan para pekerja tersebut juga telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya telah mengirim petugas dari Kementerian P2MI ke Hong Kong untuk memastikan para PMI yang menjadi korban kebakaran mendapat penanganan.

Pemerintah Indonesia, kata dia, bekerja sama dengan otoritas di Hong Kong melalui perwakilan Kementerian Luar Negeri RI yakni Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.

Di sisi lain, ia juga berterima kasih kepada otoritas di Hong Kong yang telah membantu menangani WNI terdampak kebakaran termasuk PMI.

“Kami terima kasih kepada otoritas di Hong Kong yang bagus penanganannya bahkan masyarakat di Hong Kong memberikan bantuan termasuk pekerja negara lain. Pemerintah Hong Kong memberikan pengobatan, santunan, rumah sakit, pengobatan gratis semua,” ucapnya.

Menteri P2MI mengungkapkan bahwa PMI terdampak ada 140 orang, namun sembilan di antaranya meninggal dunia.

Saat ini, sembilan korban tewas itu sedang dalam tahap pengurusan dokumen administrasi yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga minggu.

“Proses dokumen, otopsi dan lainnya butuh waktu dua sampai tiga minggu baru ke tanah air,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI per 3 Desember 2025, dari 140 orang PMI yang tinggal di Komplek Apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, sebanyak 125 orang selamat.

Sedangkan jumlah PMI tewas sebanyak 9 orang, kemudian satu orang dirawat di rumah sakit dan lima orang lainnya masih belum ditemukan.

 



 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025