Tiga orang tersangka kasus penembakan WNA asal Australia di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dilimpahkan penyidik Polres Badung kepada Kejaksaan Negeri Badung.

"Mereka adalah Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Paea Imidolmore (37) dan Coskun Mevlut (23)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana di Kejari Badung, Bali, Rabu.

Ia mengatakan penyidik Polres Badung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kejari Badung (15/10).

Dengan demikian, sidang perkara untuk ketiga tersangka akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Selanjutnya Penuntut Umum segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan," kata Ancana.

Setelah penyerahan tersebut, para tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas 2A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali selama 20 hari ke depan.

Kejaksaan Negeri Badung menunjuk delapan orang Jaksa Penuntut Umum untuk perkara tersebut.

Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo.Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dua orang warga negara asing asal Australia Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim ditembak saat beristirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim.

Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR dan Daniela , istri Sanar.

ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi kemudian menangkap para terduga pelaku saat hendak melarikan diri ke luar negeri.



Baca juga: Polres Badung kawal ketat rekonstruksi penembakan WNA Australia

Baca juga: Polisi temukan senjata kedua terkait kasus penembakan WNA di Bali

Baca juga: Polres Badung bantah pembunuhan WNA Australia terkait kartel narkoba

Baca juga: Kepolisian sebut tak ada geng narkoba dalam kasus penembakan WNA Australia

Baca juga: Kepala BNN duga penembakan warga Australia terkait jaringan narkoba

Baca juga: Polisi temukan senjata kasus penembakan warga Australia di Bali

Baca juga: Polisi beberkan peran pelaku penembakan warga Australia di Bali

Baca juga: Polisi berikan perlindungan bagi warga Australia korban penembakan

Baca juga: Jejak pembunuh warga Australia berawal dari barcode palu

Baca juga: Polisi: Tiga pelaku penembakan WNA Australia di Bali gelapkan mobil

Baca juga: Kapolda Bali ungkap pelarian tiga warga Australia pelaku penembakan

Baca juga: Polisi tetapkan tiga warga Australia tersangka penembakan di Bali

Baca juga: Kapolri: Dua penembak warga Australia di Bali ditangkap

Baca juga: Polda Bali lakukan uji balistik peluru kasus penembakan warga Australia

Baca juga: Polisi temukan petunjuk awal pelaku penembakan WNA Australia di Bali

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025