Kepolisian Resor Badung, Bali menemukan senjata api (senpi) kedua yang diduga kuat terkait kasus penembakan terhadap warga negara asing asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Kabupaten Badung, Senin mengatakan senjata api kedua tersebut ditemukan oleh penyidik lengkap dengan magasin.

Senjata api tersebut ditemukan di aliran Subak Anyelir, Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Perbuatan pembunuhan ini dilakukan dengan menembakan senjata api dan kita sudah temukan pistol kaliber 9 milimeter di bantaran sungai, tidak jauh ditemukannya kendaraan," kata Aryasandi.

Dengan demikian, ada dua senjata api yang telah ditemukan penyidik Polres Badung.

Sandy menjelaskan senpi berkapasitas 10 peluru tersebut telah dibawa untuk uji balistik di Puslabfor Mabes Polri.

Hasil uji balistik menyatakan barang bukti dua butir peluru dari kamar satu tempat kejadian perkara (TKP), identik dengan anak peluru dan selongsong peluru pembanding dari barang bukti senpi yang ditemukan.

Puslabfor Mabes Polri juga telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti sebo (penutup wajah) dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner putih Nopol DK 1537 ABB yang sesuai dengan bubuk mesiu yang ada pada tubuh salah satu tersangka.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan senpi kedua tersebut ditemukan di aliran sungai sekitar 50 meter dari senpi pertama.

Arif mengatakan senpi kedua tersebut ditemukan seminggu setelah senpi pertama ditemukan karena petugas terhambat aliran air sungai yang deras saat dilakukan pencarian.

"Dari senjata pertama lebih kurang 50 meter karena memang setelah pencarian senjata pertama kita, hampir seminggu cuaca kurang baik, hujan lebat, sehingga subak itu debit airnya penuh, mungkin terbawa arus," katanya.

Arif mengatakan saat ditemukan, senpi tersebut tidak dilengkapi peredam, tertutup oleh pasir-pasir dan ditemukan dengan bantuan alat deteksi dari detasemen Gegana Polri.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi.

Motif di balik pembunuhan tersebut pun masih belum terungkap.

"Kami belum menyimpulkan karena saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Masih proses pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, dua orang WNA Australia diduga ditembak saat beristirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim.

Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR dan Daniela , istri Sanar.

ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi pun telah menangkap tiga orang terduga pelaku yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37).

Ketiga dijerat pasal pembunuhan dan penggelapan mobil.

Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penembakan terhadap dua orang warga negara Australia di Polres Badung, Bali, Senin (21/7/2025). Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan tiga orang tersangka WNA Australia tersebut dengan memeriksa puluhan saksi serta telah menemukan dua senjata api yang diduga digunakan tersangka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

 

Baca juga: Polres Badung bantah pembunuhan WNA Australia terkait kartel narkoba

Baca juga: Kepolisian sebut tak ada geng narkoba dalam kasus penembakan WNA Australia

Baca juga: Kepala BNN duga penembakan warga Australia terkait jaringan narkoba

Baca juga: Polisi temukan senjata kasus penembakan warga Australia di Bali

Baca juga: Polisi beberkan peran pelaku penembakan warga Australia di Bali

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025