Denpasar (Antara Bali) - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta berhasil memenangkan pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pesaingnya.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, menetapkan pasangan "Pasti-Kerta" sebagai pemenang pilkada dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di kantor KPU provinsi setempat, di Denpasar, Minggu.

Sedangkan pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang merupakan lawan "Pasti-Kerta" meraih 1.062.738 suara (49,98 persen).

Pasti-Kerta pada Pilkada Bali ini diusung oleh delapan partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun perolehan suara pasangan Pasti-Kerta untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni di Kota Denpasar (104.429), Kabupaten Badung (131.978), Tabanan (123.291), Jembrana (61.816), Buleleng (220.702), Bangli (64.838), Karangasem (159.050), Klungkung (70.490) dan Gianyar (127.140) suara.

Tim pemenangan dan juga saksi pasangan Pasti-Kerta yang diwakili Made Mudarta menyatakan setuju 100 persen atas penetapan KPU Bali tersebut.

Sementara itu saksi pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang diwakili oleh Arteria Dahlan dan Made Supartha menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut  karena mereka memandang masih ada perbedaan hasil penghitungan suara di berbagai kabupaten.

Mereka menyebut masih ditemukan pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan diwakilkan dan keberatan lainnya. (IGT)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013