Denpasar (Antara Bali) - Perolehan suara kedua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali Puspayoga-Dewa Sukrawan dengan Pastika-Sudikerta terpaut tipis hanya 0,62 persen versi penghitungan cepat yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Peneliti dari SMRC Deni Irvani, di Denpasar, Rabu, mengemukakan berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan pihaknya dengan memilih sampel 400 TPS yang tersebar secara proporsional di setiap kabupaten/kota, diperoleh hasil pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan memperoleh suara 50,31 persen, dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta 49,69 persen.
"Secara statistika, perolehan suara kedua pasangan tidak berbeda signifikan, karena selisihnya kurang dari dua persen, atau masih di dalam toleransi kesalahan perhitungan cepat (margin of error quick count)," katanya.
Dengan demikian, kata dia, hasil perhitungan cepat ini tidak dapat memprediksi pasangan mana yang akan memenangkan Pilkada Bali 2013.
Pihaknya memperkirakan toleransi kesalahan pada penghitungan cepat ini sebesar plus minus satu persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Atau dengan kata lain, hasil penghitungan ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga satu persen.
Menurut dia, pemenang baru bisa diprediksikan jika selisih suara antara pasangan calon lebih dari dua persen.
Sedangkan jumlah sampel TPS yang digunakan acak, bervariasi dan dibuat proporsional sesuai dengan jumlah TPS di masing-masing kabupaten/kota yakni Kabupaten Badung (39), Bangli (30), Buleleng (74), Gianyar (49), Jembrana (30), Karangasem (57), Klungkung (21), Tabanan (48) dan Kota Denpasar (52).
Pasangan Puspayoga-Sukrawan dari hasil perhitungan cepat unggul di Kabupaten Bangli (52,87 persen), Denpasar (61,56 persen), Gianyar (56,53 persen), Tabanan (64,39 persen), dan Jembrana (56,8 persen).
"Berdasarkan hasil survei kami pada 7-8 Mei 2013, juga didapatkan hasil yang tak jauh beda hanya terpaut tipis antara kedua calon. Saat itu pasangan Puspayoga-Sukrawan unggul sekitar 1,3 persen," katanya.
Oleh karena dari hasil penghitungan cepat tersebut tidak dapat diprediksikan pasangan yang menang, ujar dia, maka penentuannya tetap berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Peneliti dari SMRC Deni Irvani, di Denpasar, Rabu, mengemukakan berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan pihaknya dengan memilih sampel 400 TPS yang tersebar secara proporsional di setiap kabupaten/kota, diperoleh hasil pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan memperoleh suara 50,31 persen, dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta 49,69 persen.
"Secara statistika, perolehan suara kedua pasangan tidak berbeda signifikan, karena selisihnya kurang dari dua persen, atau masih di dalam toleransi kesalahan perhitungan cepat (margin of error quick count)," katanya.
Dengan demikian, kata dia, hasil perhitungan cepat ini tidak dapat memprediksi pasangan mana yang akan memenangkan Pilkada Bali 2013.
Pihaknya memperkirakan toleransi kesalahan pada penghitungan cepat ini sebesar plus minus satu persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Atau dengan kata lain, hasil penghitungan ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga satu persen.
Menurut dia, pemenang baru bisa diprediksikan jika selisih suara antara pasangan calon lebih dari dua persen.
Sedangkan jumlah sampel TPS yang digunakan acak, bervariasi dan dibuat proporsional sesuai dengan jumlah TPS di masing-masing kabupaten/kota yakni Kabupaten Badung (39), Bangli (30), Buleleng (74), Gianyar (49), Jembrana (30), Karangasem (57), Klungkung (21), Tabanan (48) dan Kota Denpasar (52).
Pasangan Puspayoga-Sukrawan dari hasil perhitungan cepat unggul di Kabupaten Bangli (52,87 persen), Denpasar (61,56 persen), Gianyar (56,53 persen), Tabanan (64,39 persen), dan Jembrana (56,8 persen).
"Berdasarkan hasil survei kami pada 7-8 Mei 2013, juga didapatkan hasil yang tak jauh beda hanya terpaut tipis antara kedua calon. Saat itu pasangan Puspayoga-Sukrawan unggul sekitar 1,3 persen," katanya.
Oleh karena dari hasil penghitungan cepat tersebut tidak dapat diprediksikan pasangan yang menang, ujar dia, maka penentuannya tetap berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013