Kuta (Antara Bali) - Sekitar 14 ribu warga tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Badung untuk Pilkada Provinsi Bali, Rabu (15/5).

"Kabupaten Badung mencatat rekor. Sebanyak 14 ribu lebih tidak masuk DPT karena memang tidak tercatat dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung I Wayan Jondra di Kuta, Selasa.

Pihaknya mengetahui tercecernya 14 ribu nama warga itu dari data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung.

"Bisa jadi karena pemilih kurang peduli, apakah namanya sudah terdafar atau belum. Penyusunan DPT juga bukan semata tanggung jawab KPU, tim sukses juga sudah diberikan informasi dari DP4 hingga DPT perubahan," katanya di sela-sela kunjungannya ke sejumlah TPS di Banjar Pesalakan, Tuban, Kecamatan Kuta, itu.

KPU memberikan solusi kepada warga yang tidak masuk DPT untuk mendatangi TPS dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga, apabila masih ada surat suara tersisa.

Di setiap TPS, KPU menyediakan surat suara cadangan yang besarnya 2,5 persen dari jumlah surat suara sesuai DPT. (DWA/M038)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013