Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bali menyatakan semua atribut kampanye pemilihan kepala daerah harus sudah dicabut total pada 13 Mei 2013 karena merupakan masa tenang.


"Kami minta Senin (13/5), atribut kampanye sudah bersih total. Kami berharap semua tim kampanye dengan berbaik hati mencabut atribut-atribut yang sudah dipasang," kata Ketua Panwaslu Bali Made Wena, di Denpasar, Minggu.


Ia menyampaikan kalau masih ada atribut kampanye yang tercecer, diharapkan aparat yang ada di kabupaten/kota melalui Dinas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait lainnya agar ikut membersihkan atribut tersebut.


"Terutama yang ada di ruang-ruang publik harus bersih dari atribut kampanye sehingga daerah kita kembali menjadi asri dan nyaman," ucapnya.


Wena juga meminta kepada semua caleg yang sudah memasang atribut kampanye Pemilu Legislatif 2014, agar dalam masa tenang ini turut mencabut atributnya.


"Hal ini supaya ada rasa keadilan dan tidak ada lagi pertanyaan dari masyarakat dan memunculkan potensi kerawanan wilayah," katanya.


Selain itu Panwaslu Bali sudah mengeluarkan surat edaran kepada para bupati/wali kota di seluruh Bali yang berisikan empat hal utama. Diantaranya seluruh pemerintah kabupaten/kota dan Gubernur Bali agar tidak mengagendakan kegiatan yang nantinya dapat dipersepsikan sebagai kampanye. (LHS)

Pewarta: Oleh: Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013