Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali mengimbau bupati dan wali kota tidak memobilisasi massa untuk memilih pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tertentu pada pilkada 15 Mei mendatang.

"Bupati dan wali kota harus bisa merepresentasikan dirinya sebagai entitas yang berdiri di atas kepentingan masyarakat luas dan tidak melayani kepentingan politik golongan tertentu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatthab di Denpasar, Minggu.

Imbauan itu dia anggap penting, mengingat Panitia Pengawas Pemilu Bali telah memberikan surat peringatan kepada bupati/wali kota dan jajaran pejabat birokrasi yang terlibat kampanye salah satu pasangan cagub-cawagub selama periode 28 April-11 Mei 2013.

Bahkan sampai tiga hari menjelang Pilkada Bali masih ada kepala daerah yang turun ke bawah untuk menggalang dukungan dan memenangkan calon pasangan tertentu.

"Oleh sebab itu, kami mengimbau mengimbau bupati dan wali kota serta pejabat birokrasi tidak melibatkan diri dalam usaha memobilisasi pemlih, khususnya pemilih dari kalangan PNS," kata Umar.

Ia menganggap birokrasi sebagai abdi masyararakat bukan sebagai alat kepentingan politik golongan tertentu. Dengan kesadaran itu, maka netralitas birokrat mencerminkan kualitas demokrasi yang sesugguhnya sekaligus menunjukkan kualitas pengabdian birokrasi pada kepentingan masyarakat tanpa pandang bulu. (LHS)

Pewarta: Oleh M. Irfan Ilmie

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013