Denpasar (Antara Bali) - Anggota Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (INTI) dibebaskan memilih Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali pada pilkada 15 Mei mendatang.
"Kami tidak akan mengarahkan anggota untuk memilih calon tertentu," kata Ketua Pengurus Daerah INTI Provinsi Bali Sudiarta Indrajaya di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, sudah dikenal luas masyarakat Pulau Dewata itu.
"Silakan menentukan hak pilihnya pada pencoblosan 15 Mei mendatang," katanya seusai pelantikan pengurus INTI di Sanur itu.
Sudiarta Indrajaya menuturkan bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan secara hukum berdasarkan undang-undang.
"Saya berpesan kepada anggota INTI Bali dalam hajatan demokrasi tersebut tetap menjaga kedamaian dan keamanan sehingga Bali tetap aman dan semakin banyak dikunjungi wisatawan domestik dan asing," ujarnya. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami tidak akan mengarahkan anggota untuk memilih calon tertentu," kata Ketua Pengurus Daerah INTI Provinsi Bali Sudiarta Indrajaya di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, sudah dikenal luas masyarakat Pulau Dewata itu.
"Silakan menentukan hak pilihnya pada pencoblosan 15 Mei mendatang," katanya seusai pelantikan pengurus INTI di Sanur itu.
Sudiarta Indrajaya menuturkan bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan secara hukum berdasarkan undang-undang.
"Saya berpesan kepada anggota INTI Bali dalam hajatan demokrasi tersebut tetap menjaga kedamaian dan keamanan sehingga Bali tetap aman dan semakin banyak dikunjungi wisatawan domestik dan asing," ujarnya. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013