Pontianak (Antara Bali) - Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia sepakat untuk menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Caretaker sambil mempersiapkan Musyawarah Nasional VII paling lambat enam bulan sejak ditetapkan di Pontianak, Sabtu sore.
Pembentukan pengurus 'caretaker' itu dilakukan setelah peserta Munaslub Kadin Indonesia menolak laporan pertanggungjawaban kinerja pengurus di bawah kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto.
Pimpinan Munaslub Nur Achmad Affandi mengatakan sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub dapat memberhentikan kepengurusan mulai Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
"Forum sepakat untuk memberhentikan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia," ujar dia.
Kemudian untuk menjalankan fungsi Kadin sebagai organisasi, sepakat dibentuk dewan pengurus sementara (caretaker) seperti yang diatur di dalam AD/ART.
"Caretaker" diberi kewenangan untuk menjalankan fungsi secara efektif, mempersiapkan Munas Regional VII secepatnya tiga bulan, selambat-lambatnya enam bulan sejak ditetapkan.
Ketua "caretaker" diberi kewenangan menambah jika terdapat salah satu atau beberapa personil terpilih karena halangan tertentu.
Selain Oesman Sapta, Munaslub sepakat memilih Sofyan Wanandi dari unsur asosiasi sebagai Sekretaris, Arifin Panigoro dari unsur Dewan Pertimbangan, Nasyir Mansur unsur pengurus lama, dan dari Kadin daerah Nur Achmad Affandi. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Pembentukan pengurus 'caretaker' itu dilakukan setelah peserta Munaslub Kadin Indonesia menolak laporan pertanggungjawaban kinerja pengurus di bawah kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto.
Pimpinan Munaslub Nur Achmad Affandi mengatakan sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub dapat memberhentikan kepengurusan mulai Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
"Forum sepakat untuk memberhentikan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia," ujar dia.
Kemudian untuk menjalankan fungsi Kadin sebagai organisasi, sepakat dibentuk dewan pengurus sementara (caretaker) seperti yang diatur di dalam AD/ART.
"Caretaker" diberi kewenangan untuk menjalankan fungsi secara efektif, mempersiapkan Munas Regional VII secepatnya tiga bulan, selambat-lambatnya enam bulan sejak ditetapkan.
Ketua "caretaker" diberi kewenangan menambah jika terdapat salah satu atau beberapa personil terpilih karena halangan tertentu.
Selain Oesman Sapta, Munaslub sepakat memilih Sofyan Wanandi dari unsur asosiasi sebagai Sekretaris, Arifin Panigoro dari unsur Dewan Pertimbangan, Nasyir Mansur unsur pengurus lama, dan dari Kadin daerah Nur Achmad Affandi. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013