Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perhubungan E.E.Mangindaan meminta berbagai pihak agar jangan menerka-nerka penyebab peristiwa mendaratnya pesawat Lion Air di laut di dekat Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4).
"Jangan menerka-nerka dahulu. Mari kita tunggu dan lihat keterangan nanti dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," kata E.E. Mangindaan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, berbagai pihak juga sebaiknya jangan mengambil kesimpulan terlebih dahulu karena pihak KNKT saat ini telah ada di lokasi dan sedang melakukan investigasi.
Mengenai pesawat, Menhub memaparkan bahwa pesawat nahas itu adalah pesawat Boeing 737-800 next generation dengan tahun pembuatan 2013 dan jumlah jam terbang sebanyak 146 jam.
Pesawat tersebut didaftarkan di Kementerian Perhubungan pada 20 Maret 2013 dan masa berlaku baik sertifikat kelaikan udara maupun sertifikat registrasi hingga 20 Maret 2014.
Sedangkan pilot M Gozali yang menerbangkan pesawat tersebut dilaporkan memiliki jam terbang total 12 ribu jam dan dari jumlah tersebut, jam terbang khusus pilot untuk Boeing 737-800 selama 5.000 jam.
Baik pilot maupun kopilot telah diberikan sanksi "preventive grounding" atau larangan untuk menerbangkan pesawat selama dua pekan antara lain untuk kepentingan investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak KNKT.
Lion Air JT904 jurusan Bandung-Denpasar dengan registrasi PK-LKS melakukan pendaratan di laut di dekat Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu (13/4).
Seluruh penumpang berhasil diselamatkan. Para penumpang terdiri atas 101 penumpang dan tujuh kru. 101 penumpang itu terdiri atas 56 laki-laki dewasa, 39 perempuan dewasa, 5 anak-anak, dan 1 bayi.
"Di dalam pesawat juga ada warga negara asing yaitu satu warga negara Prancis, satu warga negara Belgia, dan dua warga negara Singapura," kata E.E. Mangindaan. (GDE)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Jangan menerka-nerka dahulu. Mari kita tunggu dan lihat keterangan nanti dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," kata E.E. Mangindaan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, berbagai pihak juga sebaiknya jangan mengambil kesimpulan terlebih dahulu karena pihak KNKT saat ini telah ada di lokasi dan sedang melakukan investigasi.
Mengenai pesawat, Menhub memaparkan bahwa pesawat nahas itu adalah pesawat Boeing 737-800 next generation dengan tahun pembuatan 2013 dan jumlah jam terbang sebanyak 146 jam.
Pesawat tersebut didaftarkan di Kementerian Perhubungan pada 20 Maret 2013 dan masa berlaku baik sertifikat kelaikan udara maupun sertifikat registrasi hingga 20 Maret 2014.
Sedangkan pilot M Gozali yang menerbangkan pesawat tersebut dilaporkan memiliki jam terbang total 12 ribu jam dan dari jumlah tersebut, jam terbang khusus pilot untuk Boeing 737-800 selama 5.000 jam.
Baik pilot maupun kopilot telah diberikan sanksi "preventive grounding" atau larangan untuk menerbangkan pesawat selama dua pekan antara lain untuk kepentingan investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak KNKT.
Lion Air JT904 jurusan Bandung-Denpasar dengan registrasi PK-LKS melakukan pendaratan di laut di dekat Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu (13/4).
Seluruh penumpang berhasil diselamatkan. Para penumpang terdiri atas 101 penumpang dan tujuh kru. 101 penumpang itu terdiri atas 56 laki-laki dewasa, 39 perempuan dewasa, 5 anak-anak, dan 1 bayi.
"Di dalam pesawat juga ada warga negara asing yaitu satu warga negara Prancis, satu warga negara Belgia, dan dua warga negara Singapura," kata E.E. Mangindaan. (GDE)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013