Denpasar (Antara Bali) - Guru Besar Universitas Udayana, Yohanes Usfunan, mengatakan sistem desentralisasi mengakibatkan pemerataan tindak pidana korupsi di sejumlah daerah otonomi karena tidak ada pengawasan ketat di daerah.

"Otonomi daerah dengan menggunakan sistem desentralisasi menyebabkan pemerataan korupsi terjadi dari Sabang sampai Merauke," kata Yohannes Usfunan pada Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (Forkoma PMKRI) Bali itu, Minggu.

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh pihak, termasuk para alumni PMKRI, untuk memperjuangkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kantor perwakilan di daerah.

Dia mengatakan bahwa persoalan menonjol yang terjadi di daerah adalah korupsi yang sebagian besar disebabkan oleh pemekaran daerah.

Pemberian kewenangan otonomi bagi daerah hanyalah merupakan bentuk "pembagian kue" yang diberikan kepada daerah. Tanpa ada kajian terpercaya, Pemerintah dinilai "sembrono" dalam memberikan dana dan kewenangan otonomi.

"Sehingga, yang terjadi kemudian adalah buang-buang uang negara saja," ketus Yohannes Usfunan. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013