Denpasar (Antara Bali) - Serikat Pekerja Pariwisata (SP-Par) meminta Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menanggung biaya sertifikasi kompetensi karyawan yang bekerja pada sektor pariwisata di daerah itu.
"Bagaimana pun sesungguhnya pekerja pariwisata merupakan ujung tombak dalam menjaga kepariwisataan daerah kita. Dengan pelayanan yang mereka berikan, turut berpengaruh terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran," kata Ketua SP-Par Kabupaten Badung I Putu Satyawira Mahendra pada diskusi pariwisata di Denpasar, Selasa.
Pekerja pariwisata, ujar dia, harus memiliki sertifikat kompetensi tersebut untuk menghadapi perdagangan bebas ASEAN pada 2015.
Jika tidak, maka pekerja pariwisata dari Bali akan terdesak oleh para pekerja dari bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang memiliki sertifikat kompetensi.
"Kami berharap melalui APBD Badung dapat dialokasikan dana bagi para pekerja kita supaya dapat menempuh tes itu tanpa harus mengeluarkan uang sendiri karena berdasarkan aturan yang baru dibenarkan adanya bantuan pemerintah," ucapnya pada acara yang digelar oleh GIPI Bali itu.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung Wayan Suambara berjanji akan memperjuangkan permintaan dari SP-Par tersebut. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Bagaimana pun sesungguhnya pekerja pariwisata merupakan ujung tombak dalam menjaga kepariwisataan daerah kita. Dengan pelayanan yang mereka berikan, turut berpengaruh terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran," kata Ketua SP-Par Kabupaten Badung I Putu Satyawira Mahendra pada diskusi pariwisata di Denpasar, Selasa.
Pekerja pariwisata, ujar dia, harus memiliki sertifikat kompetensi tersebut untuk menghadapi perdagangan bebas ASEAN pada 2015.
Jika tidak, maka pekerja pariwisata dari Bali akan terdesak oleh para pekerja dari bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang memiliki sertifikat kompetensi.
"Kami berharap melalui APBD Badung dapat dialokasikan dana bagi para pekerja kita supaya dapat menempuh tes itu tanpa harus mengeluarkan uang sendiri karena berdasarkan aturan yang baru dibenarkan adanya bantuan pemerintah," ucapnya pada acara yang digelar oleh GIPI Bali itu.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung Wayan Suambara berjanji akan memperjuangkan permintaan dari SP-Par tersebut. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013