Jakarta (Antara Bali) - Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Adolf R Tambunan menyatakan penetapan jenis muatan yang diangkut oleh kapal nasional untuk ekspor ke berbagai negara akan dilakukan secara bertahap.

"Penetapan jenis muatan yang diangkut kapal nasional keluar negeri dilakukan secara bertahap," kata Adolf Tambunan dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Adolf, adanya prioritas muatan batubara dan minyak sawit mentah (CPO) keluar negeri yang diproyeksikan akan diangkut kapal-kapal nasional adalah karena kedua komoditas tersebut memiliki kuantitas yang paling besar.

Dengan demikian, peluang tawar agar muatan tersebut dapat diekspor dengan diangkut kapal berbendera Indonesia sangatlah besar.

Terkait kedua muatan tersebut, ujar dia, skenario yang akan diusulkan kepada Kementerian Perdagangan adalah adanya persentase tertentu agar kedua muatan ekspor itu dapat diangkut dengan menggunakan kapal-kapal nasional.

Ia mencontohkan, persentase yang diusulkan adalah sekitar 30 persen untuk diangkut kapal-kapal nasional. Ini untuk muatan batubara yang akan diekspor sebesar 500 ton. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013