Negara (Antara Bali) - Penertiban atribut partai politik dan gambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di jalan-jalan protokol kota Negara, Kabupaten Jembrana, oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat tanpa melibatkan panitia pengawas pemilu.

"Kami sudah mengajak Panwaslu dan KPU, namun mereka menolak karena belum ada instruksi dari atasannya di provinsi," kata Kepala Satpol PP Pemkab Jembrana Putu Widarta di Negara, Rabu.

Satpol PP menertibkan atribut parpol dan cagub-cawagub berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Jembrana. "SE itu sudah diterima oleh pengurus parpol sehingga kami tinggal melaksanakan. Apalagi pengurus parpol tidak punya itikad baik untuk menurunkan atribut kampanye," katanya.

Karena keterbatasan jumlah personel, Satpol PP tidak bisa menertibkan atribut secara keseluruhan. "Walau begitu, atribut yang mendapat izin tidak kami turunkan," katanya sambil mencontohkan atribut yang terpasang di papan iklan yang disediakan oleh Pemkab Jembrana.

Dari pantauan di lapangan, masih banyak gambar pasangan Cagub-Cawagub Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang luput dari perhatian petugas Satpol PP.

Widarta beralasan pasangan yang menamakan dirinya "PAS" itu sudah mengantongi izin dari Pemkab Jembrana. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013