Nusa Dua (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara dan organisasi internasional yang tergabung dalam "The Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime" menyepakati pembentukan kelompok kerja yang menangani permasalahan dalam perdagangan manusia.

"Selama ini kita dinilai berhasil dalam mengatasi `people smugggling` (penyelundupan manusia). Makanya kita mengusulkan adanya pokja `trafficking in persons` (perdagangan manusia)," kata Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Hasan Kleib di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Minggu malam.

Indonesia merasa penting atas terbentuknya pokja itu karena selain banyak rakyatnya yang menjadi korban, Indonesia juga dianggap sebagai negara pemasok perdagangan manusia itu.

Sebanyak 45 negara dan tiga organisasi internasional anggota Bali Process akan mengadakan pertemuan kelimanya di Nusa Dua pada 1-4 April 2013.

Indonesia menjadi ketua bersama Australia. "Kami sangat beruntung bisa menginisiasi `Bali Process` sebagai satu-satunya forum konsultasi yang melibatkan negara asal penyelundupan manusia, negara transit, dan negara tujuan. Demkian pula dengan `trafficking`," katanya di sela-sela persiapan penyelenggaraan "The Fifth Bali Regional Ministerial Conference" itu.

Pertemuan tersebut akan mempertegas kerangka kerja sama negara-negara dan organisasi intenasional anggota "Bali Process" pada pencegahan dan penindakan perdagangan dan penyulundupan manusia serta perlindungan terhadap korban.

"Dalam pertemuan ini kita bentuk kerja sama yang lebih formal karena sebelumnya sudah ada JCLEC (Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation). Nanti pokja `trafficking` itu kita usulkan dikerjasamakan dengan JCLEC," katanya.

JCLEC merupakan pusat pelatihan dalam rangka kerja sama penegakan hukum antara Polri dan Kepolisian Federal Australia. (M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013