Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pertemuan untuk membahas pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup.
Pemkab Tabanan menunjuk Sekda Tabanan I Gede Susila menghadiri Focus Group Discussion atau FGD kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup.
Acara yang digelar sebuah restoran di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis merupakan bagian dari penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) tahun 2024 yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui anggaran tambahan PNBP 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta OPD terkait di Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan. Sekda Tabanan I Gede Susila didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan dan OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut pembahasan fokus pada penyempurnaan RDTR kawasan Tanah Lot dan sekitarnya.
Sekda Gede Susila mengatakan, bahwa penataan ruang ini akan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Pemkab Tabanan menunjuk Sekda Tabanan I Gede Susila menghadiri Focus Group Discussion atau FGD kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup.
Acara yang digelar sebuah restoran di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis merupakan bagian dari penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) tahun 2024 yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui anggaran tambahan PNBP 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta OPD terkait di Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan. Sekda Tabanan I Gede Susila didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan dan OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut pembahasan fokus pada penyempurnaan RDTR kawasan Tanah Lot dan sekitarnya.
Sekda Gede Susila mengatakan, bahwa penataan ruang ini akan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024