Jakarta (Antara Bali) - PT Telkom Tbk dan Biznet, dua Penyelenggara Jasa Internet (PJI) terbesar di Indonesia dituding telah memasang piranti lunak (software) mata-mata pada servernya yang digunakan untuk mengawasi trafik dan konten yang diakses para penggunanya.
Dugaan pemasangan software mata-mata pada server dilakukan di 25 negara," demikian laporan Citizen Lab, University Toronto dalam materi berjudul "You Only Click Twice: FinFisher's Global Proliferation, seperti dikutip dalam situs Citizenlab.org, di Jakarta, Senin.
Disebutkan, ke-25 negara yang dimaksud adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam.
Ditemukan server komando dan kontrol untuk "backdoors" FinSpy pada di server Telkom dan Biznet. FinSpy bagian dari solusi pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher.
FinFisher adalah perangkat lunak yang bisa di-remote dan mengawasi pengguna dikembangkan Gamma International GmbH. Produk FinFisher dijual secara eksklusif untuk menegakkan aturan terutama terkait dengan penyadapan.
Head of Corporate Communication Affair PT Telkom, Slamet Riyadi membantah soal isu yang sudah banyak dibahas di dunia maya tersebut. "Telkom tidak mempunyai server untuk melakukan monitoring atau memata-matai pelanggan seperti yang ditulis artikel itu," ujar Slamet.
Sementara itu, President Director Biznet Networks Adi Kusma ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki kebijakan seperti yang ditudingkan dalam laporan tersebut. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Dugaan pemasangan software mata-mata pada server dilakukan di 25 negara," demikian laporan Citizen Lab, University Toronto dalam materi berjudul "You Only Click Twice: FinFisher's Global Proliferation, seperti dikutip dalam situs Citizenlab.org, di Jakarta, Senin.
Disebutkan, ke-25 negara yang dimaksud adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam.
Ditemukan server komando dan kontrol untuk "backdoors" FinSpy pada di server Telkom dan Biznet. FinSpy bagian dari solusi pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher.
FinFisher adalah perangkat lunak yang bisa di-remote dan mengawasi pengguna dikembangkan Gamma International GmbH. Produk FinFisher dijual secara eksklusif untuk menegakkan aturan terutama terkait dengan penyadapan.
Head of Corporate Communication Affair PT Telkom, Slamet Riyadi membantah soal isu yang sudah banyak dibahas di dunia maya tersebut. "Telkom tidak mempunyai server untuk melakukan monitoring atau memata-matai pelanggan seperti yang ditulis artikel itu," ujar Slamet.
Sementara itu, President Director Biznet Networks Adi Kusma ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki kebijakan seperti yang ditudingkan dalam laporan tersebut. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013