Pelaksana Tugas Bupati Tabanan, Provinsi Bali, I Made Edi Wirawan, menjamin netralitas aparatur sipil negara atau ASN di wilayahnya dalam Pilkada serentak 2024.
 
Untuk memastikan netralitas ASN di Pilkada Tabanan tersebut, Plt Bupati Tabanan Made Edi di Tabanan, Senin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah melakukan langkah koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

“Sesuai surat edaran Mendagri (Menteri Dalam Negeri) ASN harus netral. Dari koordinasi tersebut secara garis besar (ASN) tetap menjaga netralitasnya,” ujar Edi Wirawan.
 
Edi Wirawan menjelaskan selain menjaga netralitasnya, ASN juga memiliki hak pilih dalam tiap hajatan politik termasuk Pilkada 2024.
 
“Karena hak mereka untuk memilih, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Tidak boleh kelihatan berpihak. Pilih sesuai visi misi dari pasangan calon itu sendiri ketika itu dianggap mewakili pikiran sendiri,” kata Edi.
 
Dia menjelaskan sejauh ini sampai dengan berjalannya masa kampanye para paslon, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Tabanan dijamin mematuhi aturan sesuai dengan aturan yang tertera di Surat Edaran Mendagri.
 
“Sejauh ini, saya rasa di Tabanan, ASN mematuhi edaran Mendagri itu. Sebab, salah satu tugas saya sebagai Plt Bupati adalah menjaga netralitas ASN itu,” katanya.
 
Selain memantau netralitas ASN, Plt Bupati Tabanan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang di dalamnya terdapat unsur TNI/Polri guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, lancar, dan aman.
 
"Semoga Pilkada Tabanan dapat berjalan aman dan lancar, tidak ada gesekan yang terjadi,” ujar Edi.



Baca juga: Penjabat Bupati Jembrana tegaskan ASN akan netral dalam pilkada

Baca juga: Pangdam Udayana serukan Pilkada damai dan netralitas TNI

Baca juga: Forkopimda Buleleng komitmen jaga netralitas saat Pilkada2024

Baca juga: Sekda Bali tegaskan paslon dilarang kerahkan desa adat dan ASN

Pewarta: Pande Yudha/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024