Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menjalani tahapan uji petik dalam penilaian penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat nasional tahun 2024
“Ini merupakan rangkaian penilaian yang dilakukan secara nasional dalam rangka penilaian kinerja pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang pada bulan lalu kami juga sudah menyampaikan presentasi di Jakarta,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Selasa.
 
Penilaian uji petik dilaksanakan untuk melihat kebenaran data dan fakta serta kebenaran dampak dari kegiatan pelayanan publik pada DPMPTSP pada stakeholder pelaku usaha dan masyarakat.
 
Penilaian itu dilakukan oleh rombongan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Tirta Mursitama.
 
Ketut Suiasa menjelaskan pada penilaian itu pihaknya menampilkan sarana dan prasarana pelayanan publik terpadu berserta, SDM dan kapasitas sekaligus kompetensinya, dilanjutkan dengan layanan serta hasil produk dan testimoni para pelaku usaha dan organisasi pelaku usaha.
 
“Sehingga apa yang dilihat benar-benar objektif dan faktual, mudah-mudahan apa yang dinilai dalam uji petik ini kami memang layak dan pantas dijadikan sebagai percontohan bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia,” jelas dia.
 
Sementara Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Tirta Mursitama mengungkapkan, kunjungan itu dilakukan dalam rangka untuk melihat lebih dekat lagi terhadap Kabupaten Badung yang sudah masuk dalam nominasi yang sebelumnya sudah melewati tahapan seleksi awal.
 
“Kami mengecek apakah yang sudah dipaparkan di Jakarta sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Kami juga ingin mendapatkan masukan, kalau memang ada yang layak menang, memang benar layak dan jadi contoh pengembangan DPMPTSP atau pelayanan investasi kabupaten yang lain,” ungkap dia.

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024