Pertamina Patra Niaga menemukan restoran di Kabupaten Bangli, Bali menggunakan bahan bakar Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram karena tidak sesuai peruntukkan.

“Yang berhak menggunakannya itu masyarakat miskin dan usaha skala mikro,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi dihubungi di Denpasar, Kamis.

Ada pun wilayah pemasaran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara yang berkedudukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Temuan tersebut didapatkan setelah anak usaha BUMN minyak dan gas itu bersama Pemprov Bali, Satuan Polisi Pamong Praja serta Hiswana Migas Bali melakukan pengawasan penggunaan LPG subsidi tiga kilogram di Kabupaten Bangli.

Baca juga: Polda Bali bongkar pengoplosan LPG subsidi di Denpasar

Selain itu juga pemeriksaan LPG non subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di sejumlah tempat usaha untuk mengantisipasi pengoplosan.

Pemerintah Provinsi Bali kemudian langsung melakukan pendataan dan mengedukasi pengelola restoran itu agar selalu menggunakan LPG sesuai peruntukan.

Ada pun LPG subsidi tiga kilogram tidak diperuntukkan di antaranya kepada usaha restoran, perhotelan, dan usaha binatu (laundry) karena hak kepada masyarakat miskin dan usaha mikro.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kriteria usaha mikro yakni memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta di luar tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Sementara itu, pihaknya kemudian langsung melakukan tukar tabung di tempat dengan tabung LPG non subsidi.

Baca juga: Polda Bali tangguhkan penahanan tersangka pengoplosan elpiji karena sakit

Pada kesempatan tersebut, pelaku usaha restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG subsidi tersebut langsung dihubungkan dengan agen LPG non subsidi terdekat.

Pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya akan mengintensifkan kegiatan pengawasan di lapangan agar memastikan penyaluran LPG subsidi itu tepat sasaran.

Dengan begitu, kata dia, kuota subsidi kepada rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro dapat diselamatkan.
 


 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024