Sebanyak 100 pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas yang diselenggarakan Dirjen Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK bersama Inspektorat Badung.
 
"Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme," ujar Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti di Mangupura, Kamis.
 
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Badung berupaya membangun dunia usaha yang lebih positif di daerah setempat serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM.
 
Suryaniti mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sekaligus berharap setelah mengikuti bimbingan teknis para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung.
 
"Dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang makin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas," kata dia.
 
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menjelaskan bahwa KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi, yakni strategi penindakan, strategi pencegahan, dan strategi pendidikan.

Baca juga: BNI cairkan Rp120 miliar kredit UMKM ekspor di Bali
 
Pada bimtek itu, pihaknya lebih menekankan pada upaya pendidikan yang lebih menyasar pada masyarakat, terutama pelaku UMKM.
 
"Ketika membentuk manusianya, kami ingin membentuk manusia yang dapat sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal," kata dia.
 
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal, pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas Rp1 miliar.
 
Terkait dengan sosialisasi kepada pelaku dunia usaha, dia mengungkapkan bahwa sampai Maret 2024 KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1.648 pelaku korupsi. Kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, sebanyak 468 pelaku.
 
"Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kami tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi," kata dia.
 
Johnson Ridwan Ginting berharap melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara dan akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih dan berintegritas.

Baca juga: KJRI Hong Kong bantu ekspedisi UMKM Bali perluas pasar

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024