Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Provinsi Bali akhirnya menyerahkan seorang bayi terlantar, Ester II, kepada orang tua asuh setelah selama 13 bulan ditelantarkan ibu kandungnya dan dititipkan sementara di Yayasan Sayangi Bali.

"Kami sebelumnya telah melakukan seleksi ketat kepada calon orang tua asuh baik dari lamanya pasangan sudah berumahtangga, faktor ekonomi, hingga persyaratan administrasi dan persetujuan kepala desa dan lingkungan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Bagus Pancima, di Denpasar, Rabu.
      
Menurut dia, sebelumnya ada 12 pasangan yang ingin mengasuh bayi yang baru belajar berjalan itu namun setelah diseleksi ketat, akhirnya hak asuh jatuh kepada pasangan suami-istri dari Denpasar yakni Kadek Ari Yuliawan dan Dewa Ayu Nyoman Rika Lestari.
    
Pemberian hak asuh kepada kedua pasangan yang sudah menikah lima tahun itu selain telah melengkapi syarat administrasi, juga telah melalui sidang tim Pertimbangan Perizinan dan Pengangkatan Anak di Denpasar.
    
Dia mengatakan bahwa pengasuhan dari pasangan itu akan dipantau oleh Dinas Sosial selama enam bulan.
   
Dalam peninjauan kedua itu, Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi kepada pengadilan untuk mengeluarkan penetapan secara hukum dengan dibuatkan berita acara yang disaksikan oleh instansinya. (DWA)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013