Denpasar (Antara Bali) - Kisruh penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Bali ditangani pihak Kepolisian Daerah setempat.

"Kalau ada penyimpangan, itu tugas dan ranah kepolisian. Jadi masalah tersebut, kami serahkan penuh kepada kepolisian. Kami juga sempat ditanya pihak kepolisian dan kami jelaskan apa yang sudah dilakukan Dewan dan informasi yang kami ketahui," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Arjaya di Denpasar, Selasa.

Sebelumya anggota DPRD Bali sudah menanggapi masalah terkait kisruhnya CPNS itu.

"Data-data sudah kami berikan. Ketika baru mencuat gonjang-ganjing masalah CPNS ini kami sudah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali dan meminta hasil yang diumumkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) juga diumumkan oleh BKD Bali dan itu sudah dilakukan. Jadi selebihnya adalah urusan pihak kepolisian dan kami tidak mau ikut campur lagi," katanya.

Menurut Arjaya untuk penanganan kasus ini pimpinan DPRD Bali tidak perlu membentuk panitia khusus.
"Tidak perlu membentuk pansus lagi. Karena memang pengumuman Kemenpan dan BKD tidak jauh beda," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan bila perlu Kepala BKD bahkan Gubernur Bali sekali pun diundang ke DPRD Bali untuk kembali memberi penjelasan atas kasus itu.

"Dalam seminggu ini kami pantau dulu perkembangan di Polda Bali, setelah itu kami baru bersikap. Kalau perlu, Gubernur dan instansi terkait bisa dipanggil ke Dewan," katanya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013