Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang laut di jalur penyeberangan Bali yang mencapai hingga empat meter diperkirakan pada 4-5 Juli 2024.   

“Gelombang tinggi dipengaruhi peningkatan kecepatan angin di wilayah perairan Bali,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah III Brian Eko Permadi di Denpasar, Kamis.

Berdasarkan data model maritim, lanjut dia, arah dan kecepatan angin dominan bertiup dari timur-tenggara dengan kecepatan berkisar antara 5-25 knot atau hingga 46 kilometer per jam.

Adapun BBMKG Wilayah III Denpasar sudah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi diperkirakan hingga empat meter di sejumlah perairan yang merupakan jalur penyeberangan di antaranya Selat Bali bagian selatan.  

Baca juga: BMKG: Hujan sedang-lebat di mayoritas daerah

Kemudian Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, perairan selatan Bali-NTB dan Samudera Hindia selatan Bali.

Sedangkan ketinggian gelombang di Laut Bali diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Selat Bali merupakan jalur penyeberangan antara Bali-Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, kemudian Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan antara Bali dengan NTB melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Pulau Lombok.  

Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan, jalur wisata bahari dan penyeberangan dari Bali daratan yakni Denpasar menuju pulau wisata di Pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan yang merupakan wilayah Kabupaten Klungkung.

Selain itu, di jalur itu merupakan perlintasan kapal dari Bali melalui Pelabuhan Benoa menuju sejumlah titik di Indonesia bagian timur.

Baca juga: BMKG keluarkan peringatan dini dampak hujan deras di Jawa hingga Papua

Begitu juga jalur Laut Bali merupakan jalur nelayan dan perlintasan menuju Indonesia bagian timur, serta perairan selatan Bali merupakan jalur nelayan dan jalur perlintasan kapal.

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter,

Selanjutnya, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.

 
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024