Pemerintah Kabupaten Badung, Bali meminta jajaran perbekel atau kepala desa di wilayahnya untuk bekerja maksimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

“Kami menekankan dengan jabatan dan amanah yang diberikan itu harus dijalankan dengan baik guna dapat berbuat untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat di desa itu sendiri,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Badung, di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa, terdapat tiga pilar yang ada di desa dan harus diperhatikan yakni potensi, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, dalam upaya memajukan desa juga ada beberapa kriteria tingkat nasional yang harus diperhatikan, diantaranya adalah desa terpencil, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa maju, desa berkembang, dan desa yang berdikari.

“Kami meyakini harus masuk ke Desa Berdikari. Ketika desa itu sudah berdikari, kami yakin Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang mandiri,” kata dia.

Baca juga: Bupati Gianyar kukuhkan perpanjangan masa jabatan 60 kades

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta melakukan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan Perbekel kepada 45 orang Perbekel dari 46 orang Perbekel se-Kabupaten Badung. Sedangkan satu Perbekel di Desa Sedang adalah Pejabat (Pj) Perbekel. Selain itu, ia juga melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Badung kepada 368 orang.

Bupati Giri Prasta menambahkan pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Badung itu merupakan amanat yang telah dilaksanakan di Kabupaten Badung.

“Jadi amanah yang diberikan ini memang harus dipedomani dengan baik. Pada kesempatan ini kami juga menyerahkan hadiah juara Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa Tingkat Badung tahun 2024 yang dimenangkan Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan,” tambah dia.

Baca juga: Bupati kukuhkan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bangli

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024