Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan akan melakukan pemantauan dan pengawasan warga negara asing yang nakal dengan aturan Peraturan Daerah Desa Presisi.
Di Tabanan, Bali, Sabtu, Gede Sanjaya mengatakan Perda Desa Presisi dibuat seiring dengan komitmennya untuk mewujudkan Tabanan satu data yang digunakan sebagai bagian dari dasar pembangunan.
Hal tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data desa presisi.
Gede Sanjaya menjelaskan, dengan adanya perda Desa Presisi, Pemda Tabanan berkomitmen untuk menjaga setiap desa dengan melibatkan jajarannya dengan tujuan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Bali.
"Jika ada masalah dengan turis asing yang berada di Tabanan pihak Pemda dah jajaran akan bergotong-royong dengan desa yang ada di Kabupaten Tabanan untuk menjaga keamanan di Tabanan khusus pada tamu asing" kata Bupati Tabanan Gede Sanjaya usai menghadiri peringatan Bulan Bung Karno di Gedung Marya, Tabanan.
Baca juga: Polisi minta masyarakat laporkan kenakalan wisman ke polisi, dari pada viralkan
Baca juga: Polisi minta masyarakat laporkan kenakalan wisman ke polisi, dari pada viralkan
Gede Sanjaya mengajak jajaran, tokoh adat dan desa serta lapisan masyarakat untuk menjaga Tabanan dengan aturan yang tertuang dalam Perda Desa Presisi.
Menurut Sanjaya, wisatawan mulai membanjiri Pulau Dewata Bali setelah selesainya wabah COVID-19 Yang melanda Indonesia. Dari sana lah sektor pariwisata dibuka kembali hingga berdampak pada kunjungan wisatawan.
Dari kunjungan wisatawan yang membludak ke Pulau Bali, ada sejumlah wisatawan asing yang berulah saat mereka berada di daerah ini.
"Seperti yang kita ketahui beberapa waktu lalu banyak turis asing yang membuat keonaran hingga berujung pada masalah hukum," imbuh Bupati Tabanan Gede Sanjaya.
Sementara itu, secara terpisah Humas Daerah Tujuan Wisata Ulun Danu Beratan, Putu Suarya menjelaskan, saat ini pihak pengelola melibatkan 10 petugas keamanan (satpam) untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan barang bawaan dan kondisi para wisatawan saat tiba di objek wisata Ulun Danu Beratan.
Baca juga: Menutup celah wisman nakal
Baca juga: Menutup celah wisman nakal
"Jika turis itu dalam keadaan terpengaruh alkohol (mabuk) kami tidak akan membiarkan turis itu untuk masuk ke DTW. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Putu Suarya.
Menurutnya selain pemeriksaan barang bawaan dan kondisi para pelancong, puluhan petugas yang berjaga ini mengawasi pergerakan para wisatawan dari pintu masuk hingga masuk ke kawasan DTW.
"Sampai saat ini, belum ada turis asing yang berulah saat mereka tiba di Bedugul. Saya berharap tidak akan terjadi sesuatu hal yang buruk terjadi, karena hal tersebut bisa membuat nama pariwisata Bali tercoreng," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024