Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menekankan pentingnya manajemen risiko dalam rangka mewujudkan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional berdasarkan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
 
Hal tersebut disampaikan Komang Gede Sanjaya saat memimpin rapat koordinasi terkait sosialisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Rabu.
 
Pemerintah Daerah dalam menjalankan rencana pembangunan nasional, diperlukan penyelenggaraan manajemen risiko yang terintegrasi guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional.
 
“Maka dari itu, dibutuhkan manajemen risiko yang terintegrasi, serta terstruktur dan komprehensif serta kolaboratif seperti yang tertuang dalam Perpres No. 39 tahun 2023 guna mensukseskan bersama, apa yang menjadi program, guna mewujudkan Tabanan Era baru yang Aman, Unggul Madani," kata Sanjaya.
 
Rapat yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Inspektur, Para Asisten, Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, beserta Camat se-Kabupaten Tabanan ini diselenggarakan juga dalam rangka untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, efektivitas sistem pengendalian intern, serta inovasi pelayanan publik.
 
Politisi asal Dauh Pala tersebut juga meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat agar dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dapat diwujudkan dengan baik melalui kolaborasi baik dengan perangkat daerah terkait maupun lintas sektor. 
 
“Saya selalu menyampaikan kolaborasi dalam mewujudkan proyek-proyek strategis, sehingga tidak ada keterlambatan, jika ada keterlambatan itu artinya kolaborasinya tidak jalan," kata Sanjaya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji dalam paparannya menyebutkan, manajemen risiko pembangunan nasional yang didasarkan atas tata kelola pembangunan nasional yang baik memerlukan pengawalan sejak di perencanaan. 
 
"Banyak keputusan strategis di masa lalu yang tidak terinformasi risiko dan dampaknya baru terasa akhir-akhir ini. Maka dari itu, diperlukan adanya kolaborasi formal untuk berbagi tanggung jawab dan sumber daya, dengan kolaborasi, resiko bersama dapat dimitigasi secara lebih efektif,” ujarnya.
 
Supanji menambahkan, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan manajemen risiko ini. 
 
“Selain itu, dipengaruhi juga oleh kompleksitas kelembagaan yang menjadi tantangan dalam proses identifikasi dan pengelolaan risiko secara efektif, terlebih lagi jika kurang jelasnya regulasi, koordinasi, dan perubahan struktural menyebabkan pembagian kewenangan menjadi tumpang tindih dan tidak efisien,” katanya.

Pewarta: Pande Yudha/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024