Denpasar (Antara Bali) - Pengelola usaha kebun binatang di Bali mengusulkan penambahan satwa gajah sebanyak 59 ekor untuk melengkapi atraksi wisata tersebut.

"Kami mengharapkan pemerintah untuk memberikan izin penambahan satwa gajah kepada pengusaha yang memiliki izin lembaga konservasi sebanyak 59 ekor," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBI), Tony Sumampau di Sanur, Bali, Selasa.

Pada rapat koordinasi pemanfaatan gajah dan satwa liar di lembaga konservasi di Bali itu, ia mengatakan, hingga kini keberadaan gajah di Bali sebanyak 93 ekor dan menjadi daya tarik kepariwisataan Pulau Dewata.

"Atraksi gajah tersebut cukup memberi daya tarik sektor kepariwisatan Bali, dimana antusiasme wisatawan mancanegara menyaksikan panorama wisata dengan menunggangi gajah," katanya.

Ia mengatakan, di Bali saat ini ada empat tempat menunggang gajah, yaitu Taman Safari di Gianyar, Bali Elephant Camp di Kabupaten Badung, Bakas Levi Elephant di Klungkung dan Elephant Safari Park Taro Gianyar.

"Sedangkan yang memiliki izin lembaga konservasi di Bali sebanyak enam lokasi, dan lima di antaranya mengharapkan agar pemerintah memberikan izin pengadaan satwa gajah," ucap Tony.

Ia mengatakan, pengusaha yang mohon izin pengadaan maupun penambahan satwa gajah tersebut adalah Safari Park Taro Kabupaten Gianyar yang mengusulkan tambahan sebanyak 10 gajah.

Bali Elephant Camp 15 gajah dan Levi Elephant di Kabupaten Klungkung sebanyak 20 gajah. Sedangkan yang mohon pengajuan izin pengadaan satwa itu adalah Bali Zoo Park sebanyak 14 gajah.

Sementara di tempat terpisah Sekretaris Provinsi Bali Nyoman Yasa mengatakan, untuk menambahan kuota satwa gajah rasanya tidak memungkinkan di Bali, karena dari kajian terdahulu telah melebih kebutuhan maksimal keberadaan satwa asal Sumatera itu.

"Saya rasa untuk penambahan keberadaan satwa gajah secara teknis telah melebih dari keperluan penangkaran di Bali," ujarnya.

Ditanya ada pengusaha yang minta tambahan kuota memasukkan satwa gajah ke Bali, Nyoman Yasa mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pengajuan dari pengusaha itu.

"Saya belum terima surat permohonan penambahan satwa gajah. Dan saya rasa tidak memungkinkan ada penambahan gajah di Bali," katanya.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010