Ombudsman Bali memulai langkah untuk memitigasi permasalahan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
“Nanti ke depan kami sejak pra-PPDB seperti saat ini memitigasi supaya masalah tahun kemarin bisa diminimalisir,” kata Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu.
Mitigasi yang dilakukan Ombudsman Bali berfokus pada masalah kurangnya kesiapan dari sisi posko informasi dan pengaduan yang disiapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali dan kabupaten/kota.
“Kalau dari catatan tahun lalu, itu kesiapan dari sisi posko informasi dan pengaduan PPDB di Disdikpora dan sekolah kami minta diperkuat, juga agar menempatkan orang yang kompeten di sana,” kata Nyoman Sri.
Untuk memitigasi munculnya laporan permasalahan dalam PPDB 2024, Ombudsman Bali juga memastikan Disdikpora Bali dan kabupaten/kota sudah memberikan sosialisasi mengenai petunjuk teknis ke sekolah-sekolah.
“Kalau dulu kan seperti tidak ada informasi apakah juknis sudah merupakan turunan dari Kemendikbudristek, sehingga sekarang tidak ada lagi kebingungan, harus gencar sosialisasi sehingga betul-betul masyarakat paham,” ujarnya.
Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng dan masyarakat awasi PPDB
Dalam Rapat Koordinasi Persiapan PPDB 2024 itu, Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa turut hadir dan menjelaskan kesiapan mereka tahun ini.
“Kami sudah mempersiapkan baik dari aplikasi, posko PPDB, dan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat, kami harap dari segi aturan kami bisa sesuai juknis,” kata dia.
Kepala Disdikpora Bali itu mengingatkan bahwa terkait jalur penerimaan peserta didik baru tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu terdapat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan nilai rapor.
Untuk itu sejak saat ini ia mengingatkan agar calon siswa memilah jalur yang sesuai, agar tidak memunculkan permasalahan saat pasca-PPDB.
Terhadap calon siswa yang belum mendapatkan sekolah negeri, Boy menyampaikan bahwa masih ada sekolah swasta yang kualitasnya sama saja dengan negeri.
Baca juga: Pemprov Bali pastikan calon siswa miskin ekstrem diterima SMA
Hal ini disampaikan mengingat selain pentingnya antisipasi dengan menyiapkan posko dan sosialisasi, penting juga mengantisipasi munculnya intervensi akibat keinginan yang terlalu tinggi untuk masuk di sekolah negeri.
“2024 ini yang penting bagaimana kita semua memahami bahwa sekolah negeri maupun swasta sama saja dari segi kualitas sama, karena daya tampung negeri terbatas, memang di swasta ada biaya SPP itu jadi persoalan,” ujarnya.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marjuki Rais yang turut hadir mengakui bahwa masalah dalam PPDB setiap daerah akan berbeda termasuk di Bali, namun Ombudsman berkomitmen dalam mengawasi, terutama memastikan saran dan evaluasi mereka tahun lalu dijalankan pada tahun ini.
“Tahun lalu Ombudsman sudah melakukan pengawasan ketat, membuat laporan temuan, kajian, serta masukan kepada Kemendikbudristek, Kemenkumham, dan Kemendagri untuk mengoreksi temuan-temuan kami, tahun ini kami selain menerima laporan reguler juga melihat implementasi mereka menjalankan rekomendasi Ombudsman,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPDB 2024 sendiri akan dimulai di Bali pada 19 Juni 2024 mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Nanti ke depan kami sejak pra-PPDB seperti saat ini memitigasi supaya masalah tahun kemarin bisa diminimalisir,” kata Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu.
Mitigasi yang dilakukan Ombudsman Bali berfokus pada masalah kurangnya kesiapan dari sisi posko informasi dan pengaduan yang disiapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali dan kabupaten/kota.
“Kalau dari catatan tahun lalu, itu kesiapan dari sisi posko informasi dan pengaduan PPDB di Disdikpora dan sekolah kami minta diperkuat, juga agar menempatkan orang yang kompeten di sana,” kata Nyoman Sri.
Untuk memitigasi munculnya laporan permasalahan dalam PPDB 2024, Ombudsman Bali juga memastikan Disdikpora Bali dan kabupaten/kota sudah memberikan sosialisasi mengenai petunjuk teknis ke sekolah-sekolah.
“Kalau dulu kan seperti tidak ada informasi apakah juknis sudah merupakan turunan dari Kemendikbudristek, sehingga sekarang tidak ada lagi kebingungan, harus gencar sosialisasi sehingga betul-betul masyarakat paham,” ujarnya.
Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng dan masyarakat awasi PPDB
Dalam Rapat Koordinasi Persiapan PPDB 2024 itu, Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa turut hadir dan menjelaskan kesiapan mereka tahun ini.
“Kami sudah mempersiapkan baik dari aplikasi, posko PPDB, dan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat, kami harap dari segi aturan kami bisa sesuai juknis,” kata dia.
Kepala Disdikpora Bali itu mengingatkan bahwa terkait jalur penerimaan peserta didik baru tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu terdapat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan nilai rapor.
Untuk itu sejak saat ini ia mengingatkan agar calon siswa memilah jalur yang sesuai, agar tidak memunculkan permasalahan saat pasca-PPDB.
Terhadap calon siswa yang belum mendapatkan sekolah negeri, Boy menyampaikan bahwa masih ada sekolah swasta yang kualitasnya sama saja dengan negeri.
Baca juga: Pemprov Bali pastikan calon siswa miskin ekstrem diterima SMA
Hal ini disampaikan mengingat selain pentingnya antisipasi dengan menyiapkan posko dan sosialisasi, penting juga mengantisipasi munculnya intervensi akibat keinginan yang terlalu tinggi untuk masuk di sekolah negeri.
“2024 ini yang penting bagaimana kita semua memahami bahwa sekolah negeri maupun swasta sama saja dari segi kualitas sama, karena daya tampung negeri terbatas, memang di swasta ada biaya SPP itu jadi persoalan,” ujarnya.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marjuki Rais yang turut hadir mengakui bahwa masalah dalam PPDB setiap daerah akan berbeda termasuk di Bali, namun Ombudsman berkomitmen dalam mengawasi, terutama memastikan saran dan evaluasi mereka tahun lalu dijalankan pada tahun ini.
“Tahun lalu Ombudsman sudah melakukan pengawasan ketat, membuat laporan temuan, kajian, serta masukan kepada Kemendikbudristek, Kemenkumham, dan Kemendagri untuk mengoreksi temuan-temuan kami, tahun ini kami selain menerima laporan reguler juga melihat implementasi mereka menjalankan rekomendasi Ombudsman,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPDB 2024 sendiri akan dimulai di Bali pada 19 Juni 2024 mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024