Negara (Antara Bali) - Kebijakan Pemkab Jembrana yang menghentikan perbaikan jalan dengan aspal lapen dan menggantinya dengan beton, dikhawatirkan akan mematikan pemborong kecil yang biasanya mengerjakan proyek pengaspalan tersebut.

"Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan pemkab tersebut, tapi kami juga akan mohon agar tidak seluruhnya pengaspalan lapen dihentikan," kata Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana KOnstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jembrana, I Gede Kerta Winangun, saat ditemui di Negara, Senin.

Menurut Winangun, pemkab bisa menempuh kebijakan prosentase jalan yang tetap diaspal lapen dan yang dibeton, sehingga pemborong yang biasanya mengerjakan pengaspalan tersebut tetap mendapatkan pekerjaan.

Meskipun mengakui, daya tahan jalan beton lebih kuat dibandingkan aspal lapen, Winangun mengingatkan, kondisi tanah juga sangat berpengaruh.

"Kalau tanahnya labil, jalan beton bisa amblas. Selain itu, spesifikasinya harus benar-benar diawasi, karena kalau salah sedikit saja jalan beton akan lebih cepat rusak dibandingkan aspal lapen," ujarnya.

Sementara, salah seorang pemborong yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, kebijakan pemkab tersebut bisa mematikan usaha pemborong yang mengerjakan lapen.

Ia mengungkapkan, untuk jalan beton dibutuhkan pabrik pembuat balok-balok beton, sementara pemborong lokal di Kabupaten Jembrana belum memiliki kemampuan untuk membuatnya.

"Kalau pakai pengerjaan manual, khawatir kualitasnya tidak sama, apalagi kalau jalannya panjang. Hanya pemborong besar yang bisa mengakses atau memiliki pabrik beton, yang bisa mendapatkan pekerjaan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan, untuk perbaikan jalan yang menjadi wewenangnya, pihaknya tidak akan menggunakan aspal lapen saja.

"Jalan yang memenuhi syarat dengan lebar 3 meter akan dihotmix, sementara yang lebih kecil dari itu akan dibeton," katanya.

Menurut Artha, jalan beton memiliki daya tahan hingga 5 tahun, sementara aspal lapen rata-rata satu tahun sudah rusak berat. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013