Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali, meminta jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) beserta masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena dapat memudahkan untuk mengakses data diri.

"Pendaftaran dan aktivasi IKD ini bisa dilakukan di perangkat telepon genggam berbasis android dan IOS," kata Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Arta Brata di Denpasar, Jumat.

Selain IKD dapat diaktifkan melalui perangkat telepon genggam, juga dapat dilakukan pada pelayanan kependudukan di desa/kelurahan, kecamatan maupun di Gedung Sewaka Dharma Denpasar.

Terkait ketentuan aktivasi IKD ini, lanjut dia, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Baca juga: Disdukcapil Denpasar layani aktivasi IKD di Denfest 2023

Oleh karena itu, Dewa Juli berharap semua warga Kota Denpasar yang memiliki KTP Denpasar dan telah melakukan perekaman KTP elektronik agar segera mendaftarkan diri.

Menurut dia, dengan aktivasi IKD ini akan memudahkan warga untuk dapat mengakses data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen lainnya sehingga menjadi lebih efisien dan praktis.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Denpasar seperti telah menyasar kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Sosialisasinya berupa pemberian informasi dan panduan cara pendaftaran IKD tersebut. Sebagai sebuah indikator penilaian nasional bagi seluruh Dukcapil di Indonesia, IKD ini memang menjadi fokus kami," ucapnya.

Dengan demikian, pihaknya gencar mensosialisasikan IKD ini, terutama di lingkungan OPD Kota Denpasar dan masyarakat. "Mari warga Kota Denpasar, untuk segera mendaftarkan diri dan mengaktifkan IKD ini," kata Dewa Juli.

Baca juga: Pemkab Buleleng ajak masyarakat manfaatkan aplikasi IKD

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024