Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan pemerintah provinsi setempat telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
"Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini," kata Sang Made dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali ini dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal.
Sang Made menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang beserta seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap masukan, koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang dilakukan.
"Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu," ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala aturan dan sebagai acuan untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang.
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian opini WTP tersebut.
"Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian keberhasilan ini semoga dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang," katanya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 untuk memberikan dorongan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Kemudian bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Selain itu dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran.
"Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian meskipun dengan paragraf penekanan suatu hal menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini," kata Sang Made dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali ini dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal.
Sang Made menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang beserta seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap masukan, koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang dilakukan.
"Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu," ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala aturan dan sebagai acuan untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang.
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian opini WTP tersebut.
"Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian keberhasilan ini semoga dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang," katanya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 untuk memberikan dorongan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Kemudian bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Selain itu dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran.
"Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian meskipun dengan paragraf penekanan suatu hal menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024